SQ Blog - Pagi ini ingin berbicara sekilas mengenai apa itu tafsir? Tentu uraian ini bermaksud untuk mengenal lebih dekat dengan tafsir. Kan tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka .....! hehe... Tafsir yang sasaran utamanya adalah kitab suci al-Quran sangat perlu diketahui, bukan hanya hasil penafsirannya saja, tetapi prosesnya pun yang mencakup makna, arti atau definisi tafsir itu sendiri sangat perlu dipahami.
Kata al-fasr (الفسر) memiliki beberapa arti, diantaranya menurut Murtadho Al-Zabidi dalam Taj Arusy mengartikannya dengan (الإِبَانَةُ وكَشْفُ), yaitu penjelasan dan pengungkapan;[3] Al-Suyuti dalam al-Itqan mengartikannya dengan (البيان و الكسف), yaitu penjelasan dan pengungkapan;[4] Al-Zahabi dan Al-Zarqani mengartikannya dengan (الايضاح والتبيين) yaitu menjelaskan dan menerangkan. Lebih lanjut, Ibnu Mandzur menyebutkan dalam Lisan al-Arab, al-fasr (الفسر) berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata al-Tafsir (التفسير) berarti menyingkap apa yang dimaksud dari lafazh yang tidak jelas.[5] Dalam al-Quran disebutkan:
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا ﴿سورة الفرقان: ٣٣﴾
Artinya: “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.” (Q.S. Al-Furqan [25]: 33)
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa kata tafsir digunakan secara bahasa untuk makna membuka benda yang sifatnya materi dan membuka makna yang bisa dijangkau akal. Namun, makna kedua inilah yang lebih banyak digunakan untuk kata tafsir, yaitu untuk mengungkapkan makna yang bisa dijangkau akal. Ini sejalan dengan pendapat Al-Raghib Al-Asfahani yang mengatakan bahwa kata al-fasr (الفسر) dan al-safr (السفر) adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafaznya. Al-fasr (الفسر) digunkaan untuk menampakkan makna yang abstrak, sedangkatan al-safr (السفر) digunakan untuk menampakkan benda kepada penglihatan mata. [6]
Maka dikatakanlah, سَفَرَتِ اْلمَرْأَةُ عَنْ وَجْهِهَا (perempuan itu menampakkan mukanya) dan أَسْفَرَ الصُّبْحِ (waktu shubuh telah terang). Abu Hayyan juga menegaskan bahwa kata al-Tafsir (التفسير) juga punya makna al-tha’riyyah li al-Inthilaq (التعرية للانطلاق), yaitu melepaskan atau membebaskan untuk bergerak.[7] Pembentukan kata Al-fasr (الفسر) menjadi al-Tafsir (التفسير) menunjukkan arti taksir (تكثير), yaitu banyak dan sering berbuat. Dengan demikian, kata al-Tafsir (التفسير) mengandung makna kesungguhan membuka atau berulang-ulangnya upaya untuk membuka apa yang tertutup, menjelaskan yang musykil dan lain-lain terhadap ayat-ayat al-Quran.[8]
Adapaun, tafsir menurut istilah diantaranya sebagai berikut:
- Menurut Abu Hayyan, tafsir ialah ilmu yang membahas tentang pengucapan lafaz-lafaz al-Quran, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.[9]
- Menurut Al-Zarkasyi, tafsir ialah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmanya.[10]
- Menurut al-Zarqani, tafsir adalah ilmu yang membahas al-Quran dari segi dilalahnya sesuai dengan yang dikehendaki Allah menurut kemampuan manusia.[11]
Ketiga definisi di atas memiliki kesesuaian bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas maksud yang diinginkan oleh Allah SWT dalam al-Quran sesuai kemampuan manusia. Maka ia mencakup setiap sesuatu yang menjadi tempat bergantungnya pemahaman terhadap makna dan penjelasan yang dimaksudkan.
Para ulama mengatakan, cara mengetahui bagaimana maksud Allah terhadap suatu ayat ialah melalui pemahaman dan penelaan terhadap ragam ilmu yang berhubungan dengan tafsir, seperti bahasa Arab, Asbab al-Nuzul, Rasm, Qira'at dan lain sebagainya. Sehingga, suatu keniscayaan bagi seorang Mufassir haruslah memahami beragam ilmu yang dibutuhkan sebagaimana mestinya.
Oleh Hasrul
ENDNOTE
[1] Ibnu Athiyyah,
Al-Muharra al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-Aziz (Beirut: Darr al-Kitab
al-Ilmiyah, 2007 M/1428 H), Cet. II, Juz I, hal 3
[2] Ibnu Asyur, Al-Tahrir
wa al-Tanwir (Tunis: Darr Sahnun li al-Nasyr wa al-Tauziy: tt), Juz I, hal.
10
[3] Murtadho
Al-Zabidi, Taj Arusy (Darr al-Hidayah: tt), Juz 13, hal. 323
[4] Al-Suyuti, Al-Itqan
fi Ulum al-Quran (Beirut: Darr al-Fikr, tt), Juz 2, hal 184
[5] Ibnu Mandzur, Lisan
al-Arab (Beirut: Darr al-Sadr, tt), Cet. I, Juz V, hal. 55
[6] Manna Khalil
al-Qattan, Mabahis fi Ulum al-Quran terj. Mudzakir (Jakarta: Litera
AntarNusa, 2011), Cet. XIV, hal. 456
[7] Abu Hayyan,
Bahr al-Muhit (Beirut: Darr al-Fikr, 1992 M/1412 M), Juz I, hal. 26
[9] Abu Hayyan, Bahr
al-Muhit (Beirut: Darr al-Fikr, 1992 M/1412 M), Juz I, hal. 26
[10] Al-Zarkasyi, Al-Burhan
fi Ulum al-Quran (Beirut: Darr al-Fikr, 1988 M/ 1408 H), Juz II, hal. 33
[11] Al-Zarqani, Manahil
al-Urfan fi Ulum al-Quran (Kairo, Darr al-Hadis, 1422 H, Juz II,
hal. 7
baca juga tafsir surah alfatihah ayat ke 6 , singkat mudah dipahaami dan jangan lupa sebarkan
BalasHapus