Siapa saja yang termasuk Sahabat Nabi?

SQ Blog - Kata sahabat (صحابة) terambil dari kata (صحب - يصحب - صحبة) yang bermakna bersahabat/berteman dan persahabatan. Dari kata ini terbentuk juga kata (صاحب - يصاحب - صاحب) yang bermakna menemani, dan jamak dari kata (الصاحب) ialah (صحب و صحاب و اصحاب)._I[1] Al-Shahib (الصاحب) diartikan sebagai kawan bergaul, pemberi kritik, teman duduk, pengikut, teman atau orang yang melakukan dan menjaga sesuatu.

Di dalam al-Quran ditemukan derivasi dari kata ini seperti tushahibni (تصحبني), shahibahum (صاحبهم), shahibahu (صاحبه), shahibatahu (صاحبته), ashab (اصحاب), dan lain-lain. Namun kata shahabah (صحابة) dan shuhbah (صحبة) tidak disebutkan di dalam al-Quran.

Berdasarkan penelaan atas sejumlah ayat-ayat al-Quran, kata-kata tersebur memiliki beberapa makna, baik bermakna positif maupun bermakna negatif. Seperti kata al-shuhbah (الصحبة) dapat diterapkan kepada hubungan antara seorang mukmin dengan mukmin lain, antara seorang anak dengan kedua orang tuanya yang berbeda keyakinan, antara pengikut dengan orang yang diikuti, antara seorang mukmin dengan orang kafir, antara seorang nabi dengan kaumnya yang kafir yang berusaha menghalangi dari kebaikan dan mengembalikannya pada kesesatan.

Kata ini pun bermakna memiliki pengaruh, misalnya seseorang dapat terpengaruh perangainya setelah berteman dengan orang yang berprilaku buruk. Kata ini juga berarti ketundukan kepada akidah Ilahi atau kesetiaan mutlak kepada pemimpin politik, seperti ketundukan keluarga nabi terhadap akidah Ilahi atau kesetiaan para sahabat pada kepemimpinan Rasulullah Saw.[2]

Menurut bahasa, kata sahabat (صحابة) adalah musytaq (pecahan) dari kata shuhbah (صحبة), artinya orang yang menemani yang lain, tanpa ada batasan waktu dan jumlah. Kata ini digunakan untuk menyatakan kegiatan persahabatan itu, baik terjadi dalam frekuensi minimal maupun maksimal. Jadi, jika seseorang menamani seseorang selama sepanjang masa, atau satu tahun, atau satu bulan, atau satu hari, atau bahkan satu jam, maka mereka telah dianggap saling bersahabat.[3] Konsep ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagai sarana untuk mendefinisikan kata “sahabat” secara terminologi.

Adapun menurut terminologi, mayoritas ulama mendefinisikan kata sahabat secara umum. Misalnya, seperti dikutip oleh Al-Syahrazuri dan ‘Ajaj al-Khatib, para ahli Hadis menulis bahwa sahabat adalah setiap muslim yang pernah melihat nabi Muhammad Saw. Imam Al-Bukhari menyatakan bahwa di antara kaum muslimin yang pernah menyertai nabi Muhammad Saw atau pernah melihat beliau, maka sudah termasuk sahabat nabi Muhammad Saw.

Imam Ahmad mengungkapkan bahwa setiap orang yang pernah menyertai nabi Muhammad Saw selama satu tahun atau beberapa bulan, sehari atau satu jam, bahkan sekedar pernah melihat beliau termasuk sahabat nabi Muhammad Saw. Ia memiliki status sahabat sesuai dengan kadar kesertaan yang dilakukannya, dan sebelumnya pernah bersama, mendengar dari dan memperhatikan beliau.[4]

Sementara itu, Ibn Hazm menulis bahwa sahabat adalah setiap orang yang pernah bermujalasah dengan nabi Muhammad Saw meski hanya sesaat, mendengar dari beliau meski hanya satu kata, menyaksikan beliau menangani suatu masalah dan tidak termasuk orang-orang munafik yang kemunafikannya berlanjut sampai populer dan meninggal dalam keadaan seperti itu. Kemudian Abû al-Muzaffar al-Sam’ani pernah berkata bahwa para pakar hadis menyebut istilah sahabat untuk orang yang meriwayatkan dari nabi Muhammad Saw, satu hadis atau satu kata.

Lalu mereka melonggarkan pengertian itu, sehingga mereka menganggap orang yang pernah melihat sekali saja kepada nabi Muhammad Saw sebagai sahabat. Ini tidak lain karena kemuliaan status nabi Muhammad Saw. Mereka memberikan status sahabat kepada siapa saja yang pernah melihat nabi Muhammad Saw.

Berdasarkan keterangan al-Wâqidî, para ahli ilmu berkata, setiap orang yang pernah melihat Nabi Muhammad Saw telah baligh, lalu masuk Islam, memahami persoalan agama, dan rela kepada beliau, maka ia dapat disebut sebagai sahabat Nabi Muhammad Saw meski hanya sesaat di siang hari. Ibn Hajar al-Asqalânî menulis, “sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Nabi Muhammad Saw dengan ketentuan ia beriman dan hidup bersamanya baik lama atau sebentar, meriwayatkan hadis dari beliau atau tidak. Demikian pula orang yang pernah melihat Nabi Muhammad Saw walaupun sebentar, atau pernah bertemu dengan beliau namun tidak melihat beliau karena buta.”[5] Demikianlah pandangan mayoritas ‘ulama Sunni tentang sahabat.

Sementara segelintir ulama mendefinisikan kata sahabat secara ketat dan khusus. Anas bin Malik menyatakan bahwa melihat Nabi Muhammad Saw belum cukup menjadikan seseorang masuk dalam kategori sahabat. Pandangannya ini berdasarkan riwayat dari Syu’bah dari Musa al-Subulanî, katanya: saya bertanya kepada Anas bin Malik, apakah masih ada sahabat nabi Muhammad Saw selain tuan? Beliau menjawab: “orang-orang pedalaman Arab melihat beliau, tetapi yang berstatus sahabat tidak ada lagi”.

Sementara Abû Bakar al-Baqillânî menyatakan bahwa tidak disebut sahabat kecuali untuk orang yang banyak bergaul dan sering bertemu dengan orang lain. Tidak digunakan kata sahabat untuk orang yang bertemu hanya sesaat dengan orang lain atau berjalan satu langkah dengannya serta mendengar satu pembicaraan saja darinya. Para ahli Ushûl Fiqih menulis bahwa sahabat adalah orang yang lama bergaul bersama Nabi Muhammad Saw. Sa’id bin al-Musayyab mengatakan bahwa tidak dianggap sebagai seorang sahabat kecuali orang yang bertemu nabi Muhammad Saw selama satu atau dua tahun atau ia pernah berperang bersama nabi dalam satu atau dua kali peperangan.[6] Dari berbagai uraian di atas, terminology sahabat menurut muhadditsin diungkapkan berikut:

Ù…َÙ†ْ Ù„َÙ‚ِÙŠَ النَّبِÙŠَّ صَÙ„َّÙŠ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ Ùˆَ سَÙ„َّÙ…َ Ù…ُسْÙ„ِÙ…ًا Ùˆَ Ù…َاتَ عَÙ„َÙŠ اْلإِسْلاَÙ…ِ Ùˆَ Ù„َÙˆْ تَØ®َÙ„َّلتْ Ø°َالِÙƒَ رِدَّØ©ٌ عَÙ„َÙŠ اْلأَصَØ­ِّ.

Artinya: “Orang yang bertemu dengan nabi Saw dalam keadaan beragama Islam dan mati dalam Islam sekalipun dipisah murtad di tengah-tengah menurut pendapat yang benar.”[7]

Mazhab Syi‘ah Imamiyah memberikan definisi lain yang agak berbeda dengan definisi-definisi sebelumnya. Sebagaimana dinyatakan Ahmad Husain Ya’kub bahwa sahabat adalah setiap orang yang semasa dengan Nabi yang mereka mematuhi Rasulullah Saw, melindungi, memberikan pertolongan, dan mengikuti cahaya yang diturunkan kepada beliau. Mereka adalah orang-orang pilihan yang turut berjasa menegakkan daulah Islam dan selalu bersabar terhadap berbagai bentuk cerca dan hinaan orang-orang kafir, hingga Allah memberikan kemenangan. Mereka selalu berpegang teguh kepada Allah, dan menampakkan kesetiaan kepada Rasulullah Saw dan kepada orang yang ditunjuk sebagai wali (yakni ‘Alî bin Abî Thâlib) oleh beliau, hingga akhirnya mereka meninggal dalam keadaan berpegang teguh kepada agama Allah.[8]

Orang-orang yang masuk dalam definisi ini sangat sedikit, antara lain ‘Alî bin Abî Thâlib, Abû Dzar al-Ghiffarî, Salman al-Fârisî, Miqdad bin Amr, Malik al-Asytar, Maitsam al-Tammar, Kumail bin Ziyad, Said bin Jubair, al-Mukhtar al-Tsaqafî, Abû Thâlib, Ja’far bin Abî Thâlib, Hamzah, Mus’ab al-Khair, Ammar bin Yassir, dan Habib bin Mazhahir.[9] Kesemuanya adalah sahabat-sahabat istimewa Nabi Muhammad Saw.

Para ‘ulama Syi‘ah Imamiyah menilai bahwa para sahabat semacam Abû Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Thalhah, Zubair, Amr bin Ash, dan Muawiyah kurang istimewa. Mereka dinilai oleh ulama Syi‘ah Imamiyah sebagai orang-orang yang memiliki bermacam-macam watak di mana hanya Allah SWT saja yang mengetahuinya. Bahkan di antara mereka adalah kaum munafik, meskipun mereka menampakkan keislaman mereka. Mereka akan ditempatkan oleh Allah SWT ke neraka. Mereka tidak layak disebut sebagai sahabat Nabi Muhammad Saw. Jika mereka tetap ingin disebut sebagai sahabat, mereka hanya bisa disebut sebagai sahabat yang tidak istimewa.[10] Demikianlah pandangan Syi‘ah Imamiyah tentang sahabat.

Lepas dari perbedaan pandangan tersebut, mendukung pernyataan Nawir Yuslem, bahwa para prinsipnya, ada dua unsur yang disepakati oleh para ahli yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk bisa disebut sebagai sahabat. Pertama, pernah bertemu dengan Rasulullah SAW. Kedua, dalam keadaan beriman dan Islam sampai meninggal dunia.[11] Sehingga, jika seseorang memang tidak pernah bertemu nabi Muhammad Saw atau pernah bertemu beliau, tetapi tidak dalam keadaan beriman, atau bertemu dalam keadaan beriman, tetapi meninggal dalam keadaan tidak beriman, maka ia tidak bisa disebut sebagai sahabat Nabi Muhammad Saw.

Hal ihwal yang patut diketahui seputar kajian ini setelah memahami pengertian sahabat di atas bahwa secara tidak langsung memunculkan persepsi yang mengeluarkan orang tertentu sebagai sahabat. Misalnya mereka yang bertemu Nabi Saw tetapi belum memeluk Islam, seperti golongan ahl al-Kitab. Begitupun bagi mereka yang bertemu nabi Saw sebelum kenabiannya (bi’tsah) kemudian percaya akan adanya nabi sebagai utusan. Apakah juga bisa dikatakan sahabat, seperti pendeta Buhaira dan para pengikutnya.

Demikian juga dengan Ibn Atsir dalam kitab Al-Shahabah menegaskan bahwa siapapun yang bertemu dengan nabi Saw dan beriman kepadanya, baik dari holongan jin dan manusia, maka dia juga dianggap sebagai sahabat.[12] Ibn Hazm juga memasukkan jin ke dalam kelompok sahabat seperti pernyataannya, “siapa yang mengatakan bahwa jin bukan termasuk golongan sahabat, maka ia telah membohongi umat. Sesungguhnya Allah SWT telah memberitahukan bahwa sekelompok jin telah beriman dan mendengar kalam Ilahi dan mereka juga termasuk sahabat.”[13]

Di sisi lain, masih ada ulama yang memasukkan Malaikat sebagai sahabat, seperti pendapat Syaikh Taqiyuddin. Namun demikian, pendapat ini tergolong minoritas. Hal ini disebabkan nabi Saw tidak di utus untuk Malikat sebagaimana diungkapkan oleh Al-Razy dalam kitabnya Asrar al-Tanzil.[14] Adapun perbedaan yang signifikan dari pengertian sahabat sebagaimana pandangan ahlul Hadis dan ahlul Ushul.

Jumhur ulama Ushul berpendapat bahwa sahabat adalah mereka yang lama persahabatannya dengan nabi Saw dan berada dalam suatu masa. Hal ini menunjukkan bahwa sahabat dalam pandangan Ushuliyyin diartikan bagi kaum yang dikenal dengan lamanyma berdiam bersama nabi Saw dan keikutsertaannya dalam perjalanan nabi Saw dan juga berperang bersama nabi Saw. Adapun pengertian sahabat yang masyhur menurut ahl al-Hadis, yaitu bahwa sahabat ialah orang yang bertemu nabi Saw dan mati dalam keadaan Islam.

ENDNOTE

[1] Ibnu Mandzur, Lisan al-Arab (Beirut: Darr al-Sadr, tt), Cet. I Juz I, h. 519; dan Murtadho Al-Zabidi, Taj Arusy (t.tp., Darr al-Hidayah, t.t.), Juz 3, h. 186.
[2] Ahmad Husein Ya’qub, Nazhariyyah ‘Adalah  al-Shahabah (Qom:  Ansariyyan  Publication, 1996), h. 9-10.
[3] Muhammad ‘Ajaj al-Khatib, Ushul al-Hadis (Beirut: Darr al-Fikr, 1989), h. 377.
[4] Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Al-Ishabah fi Tamyis al-Shahabah (Beirut: t.p.: 1992), h. 6.
[5] Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Al-Ishabah fi Tamyis al-Shahabah (Beirut: t.p.: 1992), h. 6.
[6] Imâm al-Nawâwî, Al-Taqrib wa al-Taisir li Ma’rifat Sunan al-Basyir al-Nadzir (Beirut: Dâr al-Fikr, 1988), h. 125.
[7] Mahmud Al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadis (Beirut: Darr al-Tsaqafah al-Islamiyyah, t.t.), h. 164.
[8] Ahmad Husein Ya’qub, Nazhariyyah ‘Adalah  al-Shahabah (Qom:  Ansariyyan  Publication, 1996), h. 20.
[9] Kamal al-Sayyid, The Companions of the Prophet and Their Followers (Qom: Ansariyan Publications, 2000), h. 23-24.
[10] Ahmad Husein Ya’qub, Nazhariyyah ‘Adalah  al-Shahabah,h. 24.
[11] Nawir Yuslem, Ulumul Hadis (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2003), h. 109-110.
[12] Ahmad Husein Ya’qub, Nazhariyyah ‘Adalah  al-Shahabah (Qom:  Ansariyyan  Publication, 1996), h. 11.
[13] Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Al-Ishabah fi Tamyis al-Shahabah (Beirut: t.p.: 1992), h. 11.

Definisi sahabat nabi, sahabat, pengertian sahabat, sahabat rasul, perjuangan sahabat, abu hurairah, ali, ustman, abu bakar, umar

Labels:

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.